Ngaji Kitab Matn Aby Syuja’ (Matn al Ghoyah wa at Taqrib) 119
قال المؤلف رحمه الله:
ولا بأسَ بالبُكاء على الميت من غيرِ نوْحٍ ولا شَقِّ جَيب ويُعَزَّى أهلُه إلى ثلاثةِ أيامٍ من دفنه
“Tidak apa-apa menangisi mayit tanpa niyahah dan tanpa menyobek saku (baju), Keluarga mayit ditakziahi sampai tiga hari dari pemakamannya”
Penjelasan
? Boleh menangisi mayit, baik dengan mengeluarkan air mata atau tidak, tanpa suara atau dengan suara.
❤️ Rasulullah shallallahu alayhi wasallam menangis di waktu wafatnya salah satu putrinya di kuburnya, tanpa mengeluarkan suara. Para sahabat melihat beliau mengeluarkan air mata.
?Menangis yang diperbolehkan adalah jika:
1⃣ Tanpa nadb
?Nadb adalah mengeraskan suara dengan menyebut-nyebut kebaikan mayit dengan bentuk tertentu, seakan-akan mayit itu mendengar, yakni dengan memperlihatkan keputusaasaan
?Seperti mengatakan: wahai pelindungku, wahai pahlawanku.
?Dadb tergolong sebagai dosa besar.
2⃣ Tanpa niyahah
?Niyahah adalah teriak-teriak histeris karena musibah kematian
3⃣ Tanpa memukul pipi dan menyobek-nyobek baju
? Keluarga mayit ditakziahi selama tiga hari, dimulai dari hari pemakaman mayit
?Tetapi pendapat yang mu’tamad dimulai dari hari kematian
?Takziyah disunnahkan sebelum pemakaman dan setelah pemakaman
? Apabila orang yang takziyah atau yang ditakziyahi tidak berada di tempat maka masa takziyah diperpanjang sampai kedatangannya.
?Takziyah adalah dengan mendoakan rahmat untuk mayit dan memotivasi keluarga mayit untuk sabar dan mengingatkan tentang pahala yang didapatkan dan semacamnya.
?Jika mayit adalah orang yang kafir maka tidak boleh mendoakannya dengan rahmat.
?Jika seseorang ingin takziyah pada seorang muslim atas kematian kerabatnya yang kafir maka katakan:
أحسنَ اللهُ عزاءَك
janganlah mengatakan:
غفر الله لميتك
?Jika kamu ingin bertakziyah pada orang kafir atas kematian seorang muslim maka katakan:
غفرَ اللهُ لميتِك
jangan kamu katakan:
عظّم الله أجرك
?Tidak disunnahkan bertakziyah pada orang kafir
والله اعلم بالصواب
Barid Nizar Break Your Limit